Profil

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; 
  2. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan internal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan internal dan informasi publik;
  3. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan eksternal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan eksternal dan integrasi dan interkoneksi sistem informasi;
  4. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola data dan informasi meliputi arsitektur dan layanan berbagi pakai data dan informasi;
  5. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola standar kebijakan, penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi standar teknologi informasi dan komunikasi; dan
  6. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keamanan teknologi informasi dan komunikasi meliputi penanganan insiden dan pemenuhan maturitas insiden keamanan siber.

 

Visi

Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong

Misi

    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia

    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa

    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga

    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan

    Budaya Organisasi

    BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

    Berorientasi Pelayanan 

    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti

    Akuntabel

    • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
    • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

    Kompeten

    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

    Harmonis

    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
    • Suka menolong orang lain 
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

    Loyal

    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara

    Adaptif

    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif

    Kolaboratif

    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

    Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

    Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi :

    1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; 
    2. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan internal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan internal dan informasi publik;
    3. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan eksternal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan eksternal dan integrasi dan interkoneksi sistem informasi;
    4. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola data dan informasi meliputi arsitektur dan layanan berbagi pakai data dan informasi;
    5. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola standar kebijakan, penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi standar teknologi informasi dan komunikasi; dan
    6. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keamanan teknologi informasi dan komunikasi meliputi penanganan insiden dan pemenuhan maturitas insiden keamanan siber.

    Profil Organisasi

    BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

    Berorientasi Pelayanan 

    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti

    Akuntabel

    • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
    • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

    Kompeten

    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

    Harmonis

    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
    • Suka menolong orang lain 
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

    Loyal

    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara

    Adaptif

    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif

    Kolaboratif

    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

    Struktur Organisasi

    Profil Nur Iskandarsyah, S.IP, M.T, M.Sc

    Nur Iskandarsyah, S.IP, M.T, M.Sc saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan. Beliau merupakan seorang profesional dengan latar belakang yang kuat di bidang keamanan siber, intelijen, dan penindakan. Sejak tahun 2021, beliau juga dipercaya menjabat sebagai Direktur Siber Obat dan Makanan. Pengalaman kepemimpinannya di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat komprehensif, terbukti dari berbagai posisi strategis yang pernah dipercayakan kepadanya, termasuk sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan (2022), Plt. Direktur Penyidikan Obat dan Makanan (2022), Plt. Direktur Cegah Tangkal (2022), serta Plt. Direktur Intelijen Obat dan Makanan (2023 hingga Oktober 2024).

    Kompetensi kepemimpinan dan teknis beliau didukung oleh rekam jejak pendidikan yang lintas disiplin dan bertaraf internasional. Memulai fondasi pendidikannya di Akademi Sandi Negara, beliau kemudian mendalami diplomasi dan kebijakan melalui gelar Sarjana Ilmu Politik spesialisasi Hubungan Internasional dari Universitas Nasional. Guna memperkuat keahlian analitis dan teknologinya, beliau melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana dan berhasil meraih gelar Magister Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), serta gelar Master of Science dari Rijks Universiteit of Groningen, Belanda. Kombinasi keahlian di bidang data, teknologi siber, dan pengalaman operasional yang matang ini menjadi modal utama beliau dalam memimpin transformasi digital dan penguatan pangkalan data strategis obat dan makanan di Indonesia.

     

    LHKPN Pimpinan Pusdatin tahun 2024

     

     

     

     

    Sarana