Jakarta, 21 Mei 2026 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Rapat Verifikasi Hasil Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) pada Kamis, 21 Mei 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komando, Gedung Phinisi, Jakarta ini bertujuan untuk menilai tingkat vitalitas sistem elektronik yang dikelola oleh BPOM, khususnya aplikasi Registrasi Pangan Olahan.
Dalam rapat tersebut, BSSN menjelaskan bahwa program identifikasi IIV telah berjalan sejak tahun 2022 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 dan mulai menjangkau seluruh kementerian serta lembaga sejak 2024. Sistem yang ditetapkan sebagai IIV nantinya akan memperoleh prioritas pemantauan keamanan siber serta dukungan pelatihan dan sertifikasi dari BSSN.
BPOM menjelaskan bahwa aplikasi EREG digunakan untuk proses registrasi pangan olahan secara penuh melalui sistem daring. Pelaku usaha wajib terhubung dengan OSS sebelum melakukan pendaftaran produk. Hingga April 2026, jumlah permohonan registrasi pangan olahan yang disetujui lebih dari empat ribu permohonan per bulan dengan jumlah pengguna aktif hampir 10 ribu akun. Selain itu, aplikasi EREG terhubung dengan sejumlah sistem lain seperti OSS/BKPM, KSWP Pajak, dan Simphoni sehingga memiliki keterkaitan lintas sektor.
BSSN menilai aplikasi registasi produk ini termasuk dalam kategori IIV, tetapi hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno BSSN untuk menentukan status final aplikasi EREG sebagai Infrastruktur Informasi Vital nasional. Diharapkan dalam selanjutnya akan dukungan lebih pada keamanan siber pada aplikasi layanan publik di BPOM.