SWI dan KLH Bahas Kesiapan Data BPOM untuk Mendukung Sistem Extended Producer Responsibility (EPR)

13-08-2026 Data Dilihat 35 kali

Jakarta, 13 Agustus 2026 — Tim Ahli Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaksanakan serangkaian wawancara dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka mengkaji kebutuhan data untuk mendukung penerapan sistem Extended Producer Responsibility (EPR) kemasan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian yang dilaksanakan dengan dukungan proyek InCircular GIZ.


Wawancara dilaksanakan secara daring dan melibatkan perwakilan dari berbagai unit kerja BPOM, antara lain Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Obat, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan.


Pembahasan difokuskan pada ketersediaan dan substansi data kemasan yang terdapat pada masing-masing KBLI serta informasi mengenai industri offtaker yang tercatat dalam berbagai aplikasi BPOM, termasuk Aplikasi Registrasi dan e-BPOM. Selain itu, keseragaman struktur dan elemen data antaraplikasi pada berbagai komoditi turut menjadi perhatian dalam rangka mendukung interoperabilitas data.


Hasil wawancara akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi tata kelola data registrasi untuk mendukung implementasi EPR. Selain itu, hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan mekanisme pertukaran dan integrasi data antarinstansi yang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

Sarana