JAKARTA, 18 Mei 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia dengan bersiap menghadapi Evaluasi Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial (JIGN) Tahun 2026. Kesiapan ini ditandai dengan partisipasi aktif jajaran BPOM dalam "Sosialisasi Evaluasi Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial" yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk wilayah Indonesia Barat pada Senin (18/5) secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara yang menyoroti integrasi penilaian kinerja JIGN dengan Indeks Pemerintahan Digital ini menjadi momentum penting bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPOM merespons hal ini dengan terus mematangkan kesiapan tata kelola datanya guna memenuhi lima elemen penilaian yang disyaratkan oleh BIG, yakni Kebijakan, Kelembagaan, Teknologi, Standar, dan Sumber Daya Manusia.
Dengan tenggat waktu pengisian aplikasi self-assessment Simojang yang ditetapkan hingga 30 Juni 2026, BPOM optimis dapat menyusun laporan evaluasi secara komprehensif. Peningkatan kualitas tata kelola simpul jaringan geospasial ini diharapkan tidak hanya mendorong kenaikan nilai Indeks Pemerintahan Digital BPOM, tetapi juga memperkuat efektivitas pengawasan yang berlandaskan pada presisi lokasi demi melindungi masyarakat luas.