Jakarta, 24 Juni 2026 – Pusdatin BPOM bersama Direktorat Operasi Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Layanan Sandi Data. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan informasi dan perlindungan data pada sistem elektronik yang dikelola BPOM dalam rangka mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman dan andal. Layanan sandi data ini merupakan salah satu upaya pelindungan data pribadi pada proses simpan (at-rest) sejalan dengan kriteria evaluasi pemerintah digital.
Pertemuan tersebut membahas hasil implementasi layanan sandi data pada aplikasi Evaluasi KIE yang telah berjalan dengan baik, sekaligus mempersiapkan perluasan penerapan layanan serupa pada aplikasi lain yang memiliki kategorisasi risiko tinggi, seperti aplikasi e-Sertifikasi dan Notifikasi Kosmetik. Dalam kesempatan tersebut, tim BSSN juga kembali menjelaskan jenis layanan sandi data yang terdiri dari Key Management Service (KMS) dan Cryptography Service (CS). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penguatan keamanan sistem elektronik. Sejalan dengan arah kebijakan evaluasi pemerintahan digital, penerapan kriptografi menjadi salah satu aspek penting bagi sistem elektronik dengan kategori risiko tinggi guna memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.