Jakarta, 20 Agustus 2026 – Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (Pusdatin) BPOM menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Interoperabilitas Data bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 20 Agustus 2026. Rapat dibuka oleh Ketua Tim Arsitektur Data dan Kerja Sama Lintas Sektor Pusat Data dan Informasi Badan POM, Anggia Saniagati, S.Si, Apt., M.A.B., yang menegaskan pentingnya pemantauan berkala terhadap aliran data antar instansi. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pusdatin BPOM, Pusdatin Kementerian Kesehatan, serta Direktorat Pengawasan Distribusi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM.
Dalam evaluasi pertukaran data, tercatat sebanyak 18 elemen data BPOM telah tersedia pada Portal Satu Data BPOM dan dimanfaatkan oleh Kemenkes. Sementara itu, 5 elemen data dari Kemenkes telah dialirkan dan dikonsumsi oleh BPOM. Pertemuan juga membahas rencana integrasi data Special Access Scheme (SAS) yang terdapat pada SiDiLas (Ditjen Farmalkes) Kemenkes ke dalam sistem e-Was BPOM melalui skema aliran data melewati Satu Sehat Kemenkes dan Portal Satu Data BPOM. Terkait permintaan data tersebut, Kemenkes akan segera berkoordinasi dengan unit produsen data guna memastikan ketersediaan elemen data.
Selain meninjau perkembangannya, rapat turut mengidentifikasi sejumlah kendala teknis pada data yang dialirkan Kemenkes ke BPOM diantaranya status pemeliharaan (maintenance) pada situs web keamanan vaksin (keamananvaksin.kemkes.go.id). Terhadap hal ini, Pusdatin Kemenkes akan menindaklanjuti bersama Direktorat Imunisasi selaku unit produsen data.
Terkait data Master Sarana Informasi (MSI), juga ditemukan ketidakakuratan titik koordinat (anomali titik terletak di tengah laut) serta kekeliruan pada 64 data sarana, di mana jenis sarana tercatat sebagai ‘Apotek’ namun nama sarana tercatat ‘Puskesmas’. Sebagai langkah solutif, BPOM telah menyerahkan data anomali titik koordinat kepada Kemenkes untuk dilakukan penerbitan Surat Permohonan Pemutakhiran Data kepada sarana terkait.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPOM dan Kementerian Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Seluruh catatan evaluasi dan progres permintaan data selanjutnya akan dibahas secara mendalam pada pertemuan lanjutan yang telah diagendakan.