BPOM Perkuat Persiapan Migrasi Sistem dan Server ke Pusat Data Nasional

24-08-2026 Umum Dilihat 150 kali

Jakarta, 24 Agustus 2026 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mempersiapkan proses migrasi sistem dan server dari Government Cloud (PDNS 1 dan 2) menuju Pusat Data Nasional (PDN) 1. Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Migrasi Server PDNs ke PDN yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada unit kerja di lingkungan BPOM mengenai tahapan, persyaratan, serta aspek teknis yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan migrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa migrasi akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing tenant. BPOM termasuk dalam tenant dengan prioritas tinggi, sehingga diperlukan percepatan dalam pemenuhan berbagai persyaratan. Beberapa hal yang perlu disiapkan meliputi assessment sistem elektronik, pemenuhan aspek keamanan, pendaftaran PSE Lingkup Publik, pengisian formulir One on One, pendaftaran sistem elektronik, serta pendaftaran atau daftar ulang akun pada PDN 1.

Pelaksanaan migrasi secara umum terdiri atas tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan migrasi, dan pascamigrasi. Proses migrasi dilakukan menggunakan metode backup dan restore, dilanjutkan dengan proses restore, validasi, konfigurasi, serta pengujian sistem oleh BPOM. Metode migrasi dapat dilakukan dengan kondisi VM power on maupun power off, menyesuaikan karakteristik masing-masing sistem dan kebutuhan downtime. Sebelum sistem dinyatakan siap untuk go-live, aspek keamanan termasuk VA/VAPT juga harus dipenuhi.

Selain membahas mekanisme migrasi, kegiatan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pusdatin, PIC unit pemilik aplikasi, dan Komdigi. Setiap PIC perlu memastikan data aplikasi, domain, server/VM/VPS, dependensi antarsistem, serta status assessment telah sesuai dengan kondisi aktual. Kebutuhan EDR juga perlu diinventarisasi dan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku karena penggunaannya menjadi salah satu persyaratan keamanan pada VM layanan komputasi awan. 

Melalui sosialisasi ini, BPOM diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi, assessment, dan kesiapan teknis sehingga sistem yang telah siap dapat segera dimigrasikan ke PDN 1. Koordinasi dan kesiapan seluruh unit menjadi bagian penting untuk memastikan proses migrasi berjalan sesuai jadwal serta meminimalkan potensi gangguan terhadap layanan yang digunakan oleh masyarakat maupun internal BPOM.

 

Sarana