BPOM Perkuat Kesiapan Migrasi Layanan Menuju Pusat Data Nasional (PDN-1)

30-06-2026 Umum Dilihat 161 kali

Jakarta, 30 Juni 2026 – Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (Pusdatin) BPOM mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan ini membahas kesiapan migrasi layanan Government Cloud menuju Pusat Data Nasional (PDN-1), pemanfaatan JIP, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh instansi pemerintah dalam mendukung transformasi digital nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi menyampaikan bahwa migrasi menuju PDN-1 akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026–2028 melalui mekanisme replikasi data untuk menjaga keberlangsungan layanan selama proses transisi. Instansi pemerintah yang akan mengikuti migrasi diwajibkan menyiapkan asesmen kesiapan, inventarisasi aset teknologi informasi, penunjukan PIC, penyusunan skenario migrasi, serta pelaksanaan simulasi sebelum proses migrasi dilakukan.

BPOM juga menyampaikan sejumlah kebutuhan layanan pada Government Cloud, di antaranya layanan backup sistem, penyimpanan log firewall, dukungan komputasi Artificial Intelligence (AI) dan GPU, serta kebutuhan Disaster Recovery Center (DRC) dan High Availability (HA) guna mendukung operasional layanan teknologi informasi yang andal dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, BPOM memiliki sekitar 250 Sistem Elektronik yang direncanakan akan dimigrasikan ke PDN-1 secara bertahap. Selain itu, terdapat ratusan domain dan aplikasi yang juga menjadi bagian dari rencana migrasi tersebut. Seluruh sistem yang disurvei telah menjalani pengujian keamanan dalam satu tahun terakhir sebagai salah satu persyaratan pemanfaatan layanan PDN-1.

Pada sesi diskusi, BPOM mengusulkan agar penentuan prioritas migrasi tidak hanya berdasarkan hasil survei, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kritikalitas aplikasi. BPOM juga menyampaikan rencana menjadikan aplikasi yang dikelola Pusdatin sebagai pilot migration, sehingga pengalaman dari pelaksanaan migrasi awal dapat menjadi pembelajaran sebelum diterapkan pada aplikasi milik unit kerja lainnya.

Selain membahas migrasi PDN, rapat juga mengevaluasi pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah (JIP). BPOM mengusulkan penambahan bandwidth sekitar 200 Mbps untuk mendukung pembangunan Disaster Recovery Center (DRC) skala kecil di lingkungan on-premises. Komdigi menyampaikan bahwa kebutuhan tersebut akan dievaluasi dan diupayakan untuk dapat difasilitasi sesuai ketersediaan kapasitas jaringan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPOM menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Pusat Data Nasional sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Persiapan aspek teknis, administratif, dan keamanan akan terus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Komdigi agar proses migrasi dapat berlangsung secara bertahap, aman, serta tetap menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

 
 
Sarana