Jakarta, 3 Maret 2026 - Dalam upaya memperkuat perlindungan data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menggelar Rapat Tindak Lanjut Implementasi Layanan Sandi Data bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan data, khususnya data pribadi yang dikelola dalam layanan BPOM. Seiring dengan transformasi digital yang terus berkembang, BPOM berkomitmen menghadirkan sistem layanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga aman dan andal.
Sebagai tahap awal, penerapan sandi data akan dilakukan pada aplikasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), dengan fokus pada pengamanan database melalui mekanisme enkripsi. BSSN sebagai mitra strategis pemerintah di bidang keamanan siber menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses instalasi dan implementasi modul enkripsi secara teknis. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antar instansi dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang selaras dengan standar kriptografi nasional.
Melalui kerja sama ini, BPOM terus memperkuat fondasi keamanan sistem informasinya sebagai bagian dari transformasi digital yang berorientasi pada perlindungan masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.