BPOM dan BPS Identifikasi Aliran Data Statistik Sektoral untuk Memperkuat Business Statistical Register (SBR)

12-05-2026 Data Dilihat 171 kali

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpartisipasi dalam rapat koordinasi Pembahasan Aliran Data Statistik Sektoral yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka identifikasi ketersediaan data lintas sektoral kementerian dan lembaga untuk mendukung penguatan Statistical Business Register (SBR). SBR merupakan kerangka dasar usaha atau perusahaan yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan berbagai sensus dan survei statistik nasional.

Dalam paparan yang disampaikan, BPS menjelaskan bahwa SBR dibangun melalui integrasi hasil Sensus Ekonomi, survei internal BPS, serta data administrasi dari berbagai instansi mitra seperti BPOM, BIG, BRIN, BMKG, dan BPJPH. Pemanfaatan data sektoral ini bertujuan untuk memperkaya cakupan SBR, baik dari sisi jumlah entitas usaha maupun kelengkapan variabel, termasuk identitas perusahaan, alamat, status penanaman modal, omzet, hingga jumlah tenaga kerja. Selain data usaha, BPS turut memaparkan kebutuhan akan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup variabel karakteristik anggota keluarga, kepemilikan aset, dan pengeluaran rumah tangga sebagai basis perumusan kebijakan bantuan pemerintah.

Menanggapi kebutuhan tersebut, BPOM menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan statistik sektoral melalui data perusahaan, usaha, dan produk yang tersedia dalam lingkup pengawasannya. Sebagian dari data administratif tersebut dilaporkan telah terintegrasi melalui mekanisme OSS/SBR pada tingkat tertentu. Namun, BPOM menekankan perlunya identifikasi lebih lanjut mengenai kesesuaian variabel data, mengingat fokus utama data yang dimiliki instansi saat ini berada pada aspek registrasi, perizinan, dan pengawasan produk.

Langkah tindak lanjut dari pertemuan ini akan difokuskan pada pembahasan teknis terkait variabel dan mekanisme aliran data melalui koordinasi intensif antarinstansi. Seluruh proses pertukaran data nantinya akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan data, mekanisme resmi kerja sama, serta aturan lain sesuai internal masing-masing lembaga. Penjajakan tahap awal ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengayaan basis data statistik nasional yang lebih akurat dan komprehensif.

Sarana