Percepat Transformasi Digital, Pusdatin Implementasikan Modul MORADA pada Aplikasi Layanan TIK Terpadu (KATALISTIK)

08-06-2026 Data Dilihat 205 kali

Jakarta, 8 Juni 2026 – Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Badan POM menyelenggarakan sosialisasi Klaster Layanan TIK Terintegrasi (KATALISTIK) pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdatin Badan POM, Bapak Abdurrahman Indra Jaya Sukma, S.Kom., M.Kom. Dalam kegiatan tersebut, Pusdatin Badan POM memperkenalkan modul baru bernama MORADA pada aplikasi KATALISTIK. Modul ini dirancang sebagai platform terpadu dalam proses pengajuan dan pengembangan Sistem Informasi serta pengajuan Alat Pengolah Data di lingkungan Badan POM. 

Peluncuran sistem ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban transformasi digital yang telah diamanatkan oleh berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden hingga Keputusan Kepala Badan POM. Dengan adanya modul MORADA pada aplikasi KATALISTIK, seluruh proses pengembangan sistem informasi dan pengajuan alat pengolah data diharapkan menjadi terdokumentasi dengan baik, dapat dipantau secara transparan, dan memiliki kepastian standar waktu penyelesaian atau Service Level Agreement (SLA).

  • Morada SSI (Sistem Informasi): Modul ini digunakan untuk mengusulkan dan mengelola pengembangan aplikasi. Sistem ini dilengkapi fitur ekstraksi kecerdasan buatan (AI) yang mampu membaca dokumen rencana proyek sesuai template KepKa Nomor 45 Tahun 2023 dan secara otomatis mengisi spesifikasi pekerjaan. Untuk pengajuan yang menggunakan anggaran DIPA, unit kerja diwajibkan mengunggah surat clearance EGA SPBE.

  • Morada APD (Alat Pengolah Data): Modul ini berfungsi untuk pengusulan dan pengelolaan pengadaan perangkat keras TIK. Modul ini mengklasifikasikan pengguna menjadi top management, teknis, dan operasional guna menentukan jenis serta batas harga maksimal barang sesuai KepKa Standar Infrastruktur. Sistem akan secara otomatis memvalidasi pengajuan dan menolaknya jika harga barang terbukti melebihi batas ketentuan.

Sistem KATALISTIK sendiri telah dikembangkan oleh Pusdatin sejak tahun 2022. Pengguna dapat mengakses sistem menggunakan akun Single Sign-On (SSO) SIASN untuk memanfaatkan dua menu utama: pelaporan gangguan (Insiden) dan permohonan layanan (Request).

Hingga akhir Maret 2026, sistem mencatat masuknya 1.488 tiket, yang terdiri dari 765 request dan 773 insiden. Namun berdasarkan hasil monitoring per Awal Juni 2026, tiket yang telah masuk pada Aplikasi Katalistik mengalami kenaikan secara signifikan mencapai lebih dari 1.700 request dan 1.200 incident.

KATALISTIK memiliki berbagai layanan komprehensif sesuai dengan Standar Layanan TIK yang telah ditetapkan diantaranya adalah pengelolaan akun E-mail dan sertifikat elektronik atau TTE, lisensi perangkat lunak seperti antivirus dan Microsoft Office juga perangkat keras, infrastruktur jaringan termasuk VPS, VPN, jaringan LAN/AP, hosting dan domain, layanan data berupa API maupun dataset, operasional BPOM Command Center, file sharing berupa SIMPAN POM, hingga penanganan insiden keamanan siber dan sebagainya.

Pada akhir kegiatan, penambahan Modul MORADA pada aplikasi KATALISTIK diharapkan dapat menjadi sarana terpadu dalam pengelolaan siklus pengembangan sistem informasi dan pengajuan alat pengolah data secara terstandar, terukur, dan terdokumentasi. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan transformasi tata kelola TIK dengan menghentikan secara total segala bentuk proses pengajuan layanan maupun pengadaan TIK di luar ekosistem yang telah terintegrasi.

 

Sarana